Rapat Kerja Sub. Kegiatan Pengukuran Tanah Desa Tahun 2024 di Aula Kalurahan Panjangrejo
03 Mei 2024 08:17:10 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo yang diwakili oleh Jagabaya dan Tim Ukur Kalurahan Seloharjo serta Dukuh Padukuhan Biro, Dukuh Padukuhan Kalinampu, Dukuh Padukuhan Dukuh, Dukuh Padukuhan Boboktempel dan Dukuh Padukuhan Geger telah mengikuti Rapat Kerja Sub. Kegiatan Pengukuran Tanah Desa Tahun 2024 di Aula Kalurahan Panjangrejo pada Kamis, 02 Mei 2024. Pertemuan ini di Narasumberi oleh Jagabaya Seloharjo dan Jagabaya Panjangrejo. Tim Narasumber memberi pengarahan terkait tata cara dan proses serta hal hal lain yang diperlukan dalam rangka Persiapan Pematokan Tanah Kas Kalurahan.
Komentar atas Rapat Kerja Sub. Kegiatan Pengukuran Tanah Desa Tahun 2024 di Aula Kalurahan Panjangrejo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Tindak Lanjut Hasil dari Monitoring Tim Satgas Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Koordinasi Kinerja Lurah Kalurahan Seloharjo Tahun 2025
- Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Seloharjo
- Monitoring dan Evaluasi FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasa)
- Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Tanah Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Warga
- Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














