Rapat Kerja Sub. Kegiatan Pengukuran Tanah Desa Tahun 2024 di Aula Kalurahan Panjangrejo
03 Mei 2024 08:17:10 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo yang diwakili oleh Jagabaya dan Tim Ukur Kalurahan Seloharjo serta Dukuh Padukuhan Biro, Dukuh Padukuhan Kalinampu, Dukuh Padukuhan Dukuh, Dukuh Padukuhan Boboktempel dan Dukuh Padukuhan Geger telah mengikuti Rapat Kerja Sub. Kegiatan Pengukuran Tanah Desa Tahun 2024 di Aula Kalurahan Panjangrejo pada Kamis, 02 Mei 2024. Pertemuan ini di Narasumberi oleh Jagabaya Seloharjo dan Jagabaya Panjangrejo. Tim Narasumber memberi pengarahan terkait tata cara dan proses serta hal hal lain yang diperlukan dalam rangka Persiapan Pematokan Tanah Kas Kalurahan.
Komentar atas Rapat Kerja Sub. Kegiatan Pengukuran Tanah Desa Tahun 2024 di Aula Kalurahan Panjangrejo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyuluhan Hukum Menciptakan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia
- Berita Lelayu Kyai Supriyono Warga Padukuhan Bobok Tempel
- Koordinasi Rutin Pemerintah Kapanewon Pundong dan Pemerintah Kalurahan Seloharjo
- Pengajian Akbar Malam Bulan Purnama Seloharjo Timur di Padukuhan Nambangan
- Berita Lelayu Kyai Karsono Warga Padukuhan Geger
- Berita Lelayu Kyai Asmo Pawiro/Saliyem Warga Padukuhan Nambangan
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












