Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Ny Ngajiyem di Padukuhan Jelapan
Anita 18 April 2024 14:19:06 WIB
Seloharjo- Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Alm. Ny Ngajiyem padukuhan Jelapan. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Alm. Ny Ngajiyem padukuhan Jelapan pada hari Kamis, 17 April 2024. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, Diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT.
Penyerahan Akta Kematian Alm. Ny Ngajiyem oleh Pamong Seloharjo kepada ahli waris Alm. Ny Ngajiyem padukuhan Jelapan di rumah duka.
Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Seloharjo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Seloharjo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk
- Berita Lelayu
Komentar atas Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Ny Ngajiyem di Padukuhan Jelapan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Koordinasi dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024
- Koordinasi Intern bersama Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan Seloharjo
- Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di Kapanewon Pundong
- Jadwal Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan (02 Mei 2024)
- Perolehan PBB Mobiling pada Tahap Kedua (30 April 2024)
- Koordinasi Rutin bersama Dukuh se Kalurahan Seloharjo
- Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana dengan Pendeketan yang Inklusif
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License