Perolehan Penarikan PBB Per Padukuhan pada Mobiling Pajak PBB Tahap Pertama (04/03/2024)
04 Maret 2024 19:40:06 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo telah melakukan penarikan Pajak PBB yang bekerjasama dengan BKAD (Balai Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bantul. BKAD (Balai Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bantul telah memfasilitasi Mobil untuk mempermudah dalam hal penarikan Pajak PBB ini.
Dalam hal ini telah memperoleh penarikan Pajak PBB yang sudah tertera pada gambar di atas.
Komentar atas Perolehan Penarikan PBB Per Padukuhan pada Mobiling Pajak PBB Tahap Pertama (04/03/2024)
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Tindak Lanjut Hasil dari Monitoring Tim Satgas Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Koordinasi Kinerja Lurah Kalurahan Seloharjo Tahun 2025
- Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Seloharjo
- Monitoring dan Evaluasi FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasa)
- Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Tanah Tukar Menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Warga
- Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











