Perolehan Penarikan PBB Per Padukuhan pada Mobiling Pajak PBB Tahap Pertama (28/02/2024)
28 Februari 2024 14:33:59 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo telah melakukan penarikan Pajak PBB yang bekerjasama dengan BKAD (Balai Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bantul. BKAD (Balai Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bantul telah memfasilitasi Mobil untuk mempermudah dalam hal penarikan Pajak PBB ini.
Dalam hal ini telah memperoleh penarikan Pajak PBB :
1. Dukuh. : 2.500.000
2. Nambangan. : 5.522.500
3. Dermojrang : 2.505.237
4. Bobok Tempel. : 4.678.523
5. Pentung : 8.172.408
6. Kalinampu. : 1.776.778
7. Soka : 5.772.742
8. Karangasem : 941.675
9. Kalipakem : 5.717.696
10 Ngentak : 5.374.973
11. Biro : 4.470.779
12. Blali : 1.543.188
13. Ngreco : 14.662.817
14. Poyahan : 14.663.481
Komentar atas Perolehan Penarikan PBB Per Padukuhan pada Mobiling Pajak PBB Tahap Pertama (28/02/2024)
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Rutin Dukuh se Seloharjo
- Berita Lelayu Kyai Sujimin Warga Padukuhan Karangasem
- Kegiatan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Marto Wiyono/Sumi Warga Padukuhan Dukuh
- Berita Lelayu Nyai Parjono alias Jumilah Warga Padukuhan Bobok Tempel
- Monitoring Evaluasi Konsolidasi Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Strategi Optimalisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ( TPBIS) melalui Pen
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











