Mobiling Pembayaran Pajak di Padukuhan Dermojurang

Anita 21 Februari 2024 10:21:22 WIB

Seloharjo- Pemerintah kalurahan seloharjo Yang bekejasama dengan Dinas BKAD Kab. Bantul telah Melaksanakan Mobiling Pajak di Padukuhan Dermojurang pada hari Selasa, 20 Februari 2024 . Dalam kegiatan ini Bertujuan agar Masyarakat tertib dalam membayar Pajak dan mempermudah masayarakat untuk membayar Pajak secara Langsung di setiap Padukuhan Yang dapat giliran mobiling Pajak. Mobiling pajak ini dilakasanakan di setiap Padukuhan di seloharjo. Untuk perolehan penarikan PBB Padukuhan Dermojurang yaitu sebesar RP. 2.505.000. 

Komentar atas Mobiling Pembayaran Pajak di Padukuhan Dermojurang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License