Sosialisasi Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kapanewon Pundong

Anita 20 Februari 2024 08:27:31 WIB

Seloharjo- Kaluarahan Seloharjo bersama Dukuh Se Kalurahan Seloharjo telah mengikuti Sosialisasi Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kapanewon Pundong di Pendopo Manggala Parasamya Komplek II Perkantoran Pemkab. Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Bantul. 

Acara ini diikuti oleh Lurah Se kapanewon Pundong, Jagabaya se Kapanewon Pundong beserta Dukuh- Dukuh se Kapanewon Pundong. Acara ini bertujuan agar seluruh warga di Kapanewon Pundong mentaati aturan-aturan yang sudah dibuat dalam penataan ruang. 

Bentuk-bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang :

  1. Tidak mentaati RTR yang telah ditetapkan yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang
  2. tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dalam RTR
  3. Menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai milik umum. 

Komentar atas Sosialisasi Fasilitasi Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Ruang di Kapanewon Pundong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License