Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Almh Kyai Jodarso
Anita 15 Februari 2024 13:35:50 WIB
Seloharjo- Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Kyai Jodarso padukuhan Dermojurang. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Kyai Jodarso padukuhan Dermojurang pada hari kamis, 15 Februari 2024. Semoga Almarhum Husnul Khotimah, Diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT.
Penyerahan Akta Kematian Padukahan Dermojurang oleh Pamong Seloharjo kepada ahli waris almh Kyai Jodarso padukuhan Dermojurang di rumah duka.
Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Seloharjo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Seloharjo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk
- Berita Lelayu
Komentar atas Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Almh Kyai Jodarso
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengajian Syawalan di Sambirejo Padukuhan Boboktempel
- Sosialisasi Transmigrasi di Padukuhan Poyahan
- Praktek Pembuatan Fermentasi Pakan Ternak di Kalurahan Seloharjo
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Kyai Karyanto di Padukuhan Dukuh
- Perolehan PBB Mobiling pada Tahap Pertama ( 25 April 2024)
- Perolehan PBB Mobiling pada Tahap Pertama ( 24 April 2024)
- Pelatihan Fermentasi Pakan Ternak Sesi Pertama di Aula Kalurahan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License