Anggota KPPS Wajib Tanam Pohon Seusai Dilantik
Anita 25 Januari 2024 13:45:29 WIB
Seloharjo- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Seloharjo telah dilantik pada hari Kamis, 25 Januari 2024 tepatnya di Aula Kalurahan Seloharjo. Seusai dilantik, Anggota KPPS di wajibkan untuk menanam pohon di sekitar TPS Masing-masing.
Dengan penanaman pohon ini KPU bermaksud agar penanaman pohon tersebut dilaksanakan semua KPPS se-Indonesia sebagai bentuk rasa syukur. Selain itu sebagai pengganti kertas yang digunakan untuk logistik Pemilu 2024.
Komentar atas Anggota KPPS Wajib Tanam Pohon Seusai Dilantik
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Ny. Ngadilah Warga Padukuhan Geger
- Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Dengan Stakenholder Menjelang Pengawasan Masa Tenang Dan Pemungutan Serta Penghitun
- Sosialisasi Pemanfaatan tanah Kansultanan, Tanah Kadipaten dan Tanah kalurahan
- Pelatihan Pemutakhiran Data SDGs Desa dan Sosialisasi Program P2KTD
- Koordinasi Rutin Pemerintah Kalurahan Seloharjo bersama Pemerintah Kapanewon Pundong
- Penyaluran BLT Bulan November 2024 Sebanyak 40 KPM
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License