Anggota KPPS Wajib Tanam Pohon Seusai Dilantik

Anita 25 Januari 2024 13:45:29 WIB

Seloharjo-  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Seloharjo telah dilantik pada hari Kamis, 25 Januari 2024 tepatnya di Aula Kalurahan Seloharjo. Seusai dilantik, Anggota KPPS di wajibkan untuk menanam pohon di sekitar TPS Masing-masing. 

Dengan penanaman pohon ini KPU bermaksud agar penanaman pohon tersebut dilaksanakan semua KPPS se-Indonesia sebagai bentuk rasa syukur. Selain itu sebagai pengganti kertas yang digunakan untuk logistik Pemilu 2024. 

Komentar atas Anggota KPPS Wajib Tanam Pohon Seusai Dilantik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License