Koordinasi Rutin Bersama Dukuh Se Kalurahan Seloharjo ( 22/01/2024)

Anita 22 Januari 2024 14:55:15 WIB

Seloharjo- Pemerintah Seloharjo telah menyelenggarakan Koordinasi Rutin di Aula Kaluarahan Seloharjo pada Senin, 22 Januari 2024. Koordinasi ini diikuti oleh Lurah Kaluarahan Seloharjo, Tatalaksana Kaluarahan Seloharjo beserta Dukuh se Kaluarahan Seloharjo. 

Dalam Koordinasi ini telah diserah terimakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB) Tahun 2024 kepada Dukuh se Kaluarah Seloharjo untuk disalurkan kepada Warganya. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB) adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dan bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. 

Dalam hal ini disampaikan kepada Dukuh se Kalurahan Seloharjo untuk segera membagikan SPPT PBB tersebut kepada warganya agar dalam pembayaran pajak dapat berjalan dengan lancar dan tertib. 

Komentar atas Koordinasi Rutin Bersama Dukuh Se Kalurahan Seloharjo ( 22/01/2024)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License