Reformasi Kalurahan

Anita 10 Januari 2024 13:48:04 WIB

Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Reformasi Kalurahan

Upaya untuk meningkatkan kapasitas Pemerintahan Kalurahan dan Keberdayaan masyarakat kalurahan dalam rangka mewujudkan :

(i) Kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga.

(ii) Pembangunan yang inklusif, dan

(iii) Pengembangan kebudayaan. 

SINERGI DAN KOLABORASI ANTAR UNSUR PELAKSANA

  • Tim Fasilitasi Pelaksanaan Reformasi Kalurahan Pemerintah Daerah DIY
  • Tim Reformasi Kalurahan Pemerintah Kabupaten
  • Tim Reformasi Kalurahan Pemerintah Kalurahan

 

1.REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN

  • penguatan pengelolaan data dan informasi kalurahan;
  • pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP)Pemerintah Kalurahan;
  • penguatan digitalisasi Kalurahan;
  • penguatan pengelolaan keuangan Kalurahan;
  • penguatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kalurahan;
  • penguatan pengelolaan aset Kalurahan/aset yang dikelola Kalurahan;
  • penguatan pelaksanaan penugasan urusan keistimewaan;
  • penguatan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinas pemerintahKalurahan;
  • penguatan pengendalian gratifikasi;
  • penguatan pengawasan oleh masyarakat dan badan permusyawaratankalurahan;
  • penguatan regulatif Pemerintahan Kalurahan;
  • pengisian pamong kalurahan yang transparan, objektif, akuntabel,danbebas korupsi,kolusi, nepotisme;
  • penguatan kapanewon dan Pemerintahan Kalurahan
  • penerapan budaya pemerintahan;
  • pelaksanaan pelayanan publik prima; dan
  • pengembangan inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publikKalurahan.


2.REFORMASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KALURAHAN]

  • penguatan kegiatan penanganan stunting;
  • penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan;·penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukungperekonomian,Sosial dan pengembangan kebudayaan;
  • penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian;dan
  • penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.

 

Komentar atas Reformasi Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License