Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024

Anita 06 Desember 2023 20:43:31 WIB

Seloharjo- Pendaftaran Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 akan dibuka Desember ini. erkait pendaftarannya meliputi beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dimulai pada 11 Desember 2023. Selanjutnya, penetapan anggota KPPS rencananya dilakukan pada 24 Januari 2024. 
Tahap-tahap pembentukan Anggota KKPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 :

Menurut Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pendaftaran hingga pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024 terdiri dari beberapa tahapan. Berikut tahap kegiatan seleksinya:

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS (11-15 Desember 2023)
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS (11-20 Desember 2023)
  3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS (11-22 Desember 2023)
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS (23-25 Desember 2023)
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS (23-28 Desember 2023)
  6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS (29-30 Desember 2023)
  7. Penetapan anggota KPPS ( 24 Januari 2024)

  8. Pelantikan Anggota KPPS ( 25 Januari 2024)
  9. Masa Kerja KPPS (25 Januari 2024-25 Februari 2024)

Komentar atas Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License