Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres
16 November 2023 14:21:07 WIB
Seloharjo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres - cawapres 2024 pada Selasa (14/11/2023) malam. Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pengundian nomor urut capres-cawapres ini, KPU menggunakan mekanisme dua tahap. Pertama, pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh cawapres.
Cawapres yang mengambil nomor urut pertama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, karena ia mendaftar pertama ke KPU. Disusul Mahfud MD di urutan kedua, sedangkan Gibran Rakabuming Raka di urutan ketiga.
Selanjutnya, para capres mengambil nomor urut paslon. Anies Baswedan menjadi capres pertama yang mengambil, disusul Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.
Hasilnya, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh nomor urut 1. Selanjutnya, pasangan Prabowo-Gibran mendapat nomor urut 2. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud nomor urut 3.
Para capres-cawapres sudah mengantongi nomor urut dan bersiap menghadapi pertarungan Pilpres 2024.
Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres
Komentar atas Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT Bulan November 2025 Sebanyak 47 KPM
- Sosialisasi Edukasi Coretax Tahun 2025
- Sosialisasi Kinerja Lurah dan Penetapan Kinerja Lurah
- Monitoring Evaluasi BKK DAIS Reformasi Kalurahan Tahun 2025
- Monitoring Kelengkapan Administrasi Pemerintah Kalurahan
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Soka
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











