Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Anita 02 November 2023 14:10:14 WIB

Seloharjo- Haii warga Seloharjo dan sekitarnya, BPJS Kesehatan sudah menjadi salah satu kelengkapan yang sebaiknya kita miliki. Jika kamu belum memilikinya, bisa mengajukannya secara mandiri. Caranya mudah kok! Simak paparan di bawah ini ya:

Syarat mendaftar BPJS Kesehatan:

Sebelum menyimak tata cara daftar secara mandiri, kamu perlu menyiapkan beberapa syarat. Hendak daftar via online maupun offline, sebaiknya persiapkan dokumen berikut ini:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. Nomor handphone aktif
  5. Buku rekening bank
  6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
  7. Email

Cara Daftar BPJS Kesehatan :

Setelah menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran dan mengetahui besaran iuran, kamu bisa mulai mendaftar. Tersedia  cara offline dengan mendatangi kantor dan online menggunakan handphone saja.

Untuk mendaftar online, silahkan unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store terlebih dulu. Kemudian ikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN melalui HP, lalu klik "Daftar".
  2. Klik "Pendaftaran Peserta Baru".
  3. Klik "Setuju" pada laman ketentuan dan persyaratan yang muncul di layar.
  4. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, lanjut ketikkan kode captcha. 
  5. Akan tampil data peserta BPJS Kesehatan di keluarga kamu. Klik "selanjutnya".
  6. Isi dengan data diri kamu lalu klik "Selanjutnya". Jika ada yang salah, kamu bisa mengeditnya dengan klik "sebelumnya".
  7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan dokter gigi yang diinginkan.
  8. Masukkan email dan nomor handphone, lalu klik "Simpan".
  9. Buka email lalu salin kode verifikasi. Tempelkan kode tersebut di kolom yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.
  10. Pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan. Klik "Selanjutnya".
  11. Peserta akan mendapatkan virtual account melalui email untuk melakukan pembayaran.
  12. Kamu akan terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan setelah pembayaran.

Besar Iuaran BPJS Kesehatan Mandiri 2023

Untuk pengajuan BPJS Kesehatan mandiri akan masuk dalam kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja (BP).

BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas dengan besaran iuran yang berbeda pula. Pilihan tersebut akan mempengaruhi jenis pelayanan ruang perawatan sesuai kelasnya masing-masing. 

Adapun peserta mandiri iurannya terbagi menjadi kelas I, II, dan III yang besaran biayanya adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp150.000/orang per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000/orang per bulan
  • Kelas 3: Rp35.000/orang per bulan

Komentar atas Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License