Point Penting Urus Jasa Raharja
25 Oktober 2023 14:57:18 WIB
Seloharjo- Banyaknya kecelakan yang sering terjadi di lingkungan kita, baik kecelakaan tunggal, kecelakaan ganda maupun kecelakaan beruntun. kadang tidak sedikit dari korban setelah terjadi kecelakaan lalu mencari Jasa Raharja. Jasa Raharja adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas. Padahal, tidak semua kecelakaan dapat di jamin oleh Jasa Raharja, contohnya yaitu ketika :
- Melawan arus
- Tidak Memiliki SIM
- Modifikasi Kendaraan
- menerobos palang pintu kereta api
- Berkendara tidak wajar / untuk konten
- Kendaraan tidak tergristasi
Berikut cara Klaim Jasa Raharja untuk korban luka :
- Laporan polisi berikut sketsa TKP.
- Kwitansi biaya perawatan, obat-obatan, dan sebagainya.
- Fotokopi KTP Korban
- Fotokopi surat rujukan bila korban pindah ke rumah sakit lain
Sementara, ini syarat klaim asuransi Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia.
- Bukti laporan kecelakaan lalu lintas (BAP) dari kepolisian.
- Surat keterangan kematian dari rumah sakit tempat korban divisum atau dirawat.
- Mengisi formulir yang berisi data korban yang kecelakaan.
- Data ahli waris, apabila korban meninggal dunia. Ahli warisnya adalah orangtua atau suami atau istri dari korban.
- Fotokopi KTP suami dan fotokopi kartu keluarga.
- Buku Nikah
Setelah semua persyaratan tersebut lengkap, segera serahkan berkas tersebut ke pihak Jasa Raharja.
Komentar atas Point Penting Urus Jasa Raharja
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
- Rapat Koordinasi Kelengkapan Berkas Pendaftaran Sertifikat Tanah Kalurahan tahun Anggaran Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
