Sosialisasi Kampung Layak Anak di Padukuhan Kalipakem
20 Oktober 2023 08:10:29 WIB
Seloharjo- Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata selama ini lebih banyak dari yang telah terlaporkan. Hal ini bukan saja disebabkan oleh takutnya korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami, namun juga karena sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi yang dimiliki perempuan dan anak untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami. Oleh karena itu, Pemerintah Seloharjo yang bekerja sama dengan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) menyelenggarakan Sosialisasi Kampung Layak Anak. Kali ini sosialisasi di selenggarakan di Padukuhan Kalipakem pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.
Kampung Ramah Anak sendiri sebenarnya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menyenangkan untuk generasi penerus. Kampung Layak Anak adalah konsep lingkungan yang didesain dengan memprioritaskan kebutuhan dan hak-hak anak-anak. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal anak-anak. Dalam kampung layak anak, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan bahagia, mendapatkan pendidikan yang baik, serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat
Komentar atas Sosialisasi Kampung Layak Anak di Padukuhan Kalipakem
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Prospek Cuaca 3 Harian D.I Yogyakarta
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Blali
- Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
- Pembentukan Kelompok Wanita Tani di Padukuhan Ngentak
- Pengisian Data Kuesoiner Kepuasan Masyarakat
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Kalipakem
- Berita lelayu Nyai Tujimah warga Padukuhan Geger
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License