Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Pentung
Anita 06 Oktober 2023 18:43:46 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Tim PSN Kapanewon Pundong melakukan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) di Padukuhan Pentung pada Jumat, 06 Oktober 2023. Kegiatan dimulai pukul 7.30 - selesai.
Giat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah sebuah gerakan dengan melakukan 3 M Plus. Yang terdiri dari Menguras / membersihkan tempat yang sering dijadikan penampungan air,menutup rapat tempat-tempat penampungan air, memanfaatkan kembali / mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangan nyamuk yang menular demam berdarah. Plusnya yaitu kegiatan pencegahan DBD lainnya seperti menabur bubuk larvasida (bubuk abate)pada tempat penampungan air, dan membersihkan tempat bak mandi.
Himbauan untuk warga sebaiknya menguras bak mandi setidaknya 3 hari sekali agar lebih aman dari penyakit demam berdarah (DBD) dan lebih terhindar dari penyakit yang menular jika muncul gejala segeralah periksakan ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan penanganan.
Komentar atas Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Padukuhan Pentung
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bimtek KPPS Pilkada Tahun 2024 Kalurahan Seloharjo
- Monitoring Posyandu Balita di Padukuhan Soka
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License