Musyawarah Keterwakilan Wilayah 4 Pengisian Calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo
05 Oktober 2023 18:38:28 WIB
Seloharjo- Panitia pemilihan calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo telah mengadakan Musyawarah Keterwakilan Wilayah Pengisian Calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo pada Selasa, 06 Oktober 2023 pada jam 08.00 WIB.
Musyawarah ini diikuti oleh Lurah Seloharjo, Babinkabtipmas, Babinsa, Tokoh Mayarakat padukuhan Blali dan padukuhan Kalipakem, Tokoh agama padukuhan Blali dan padukuhan Kalipakem, Ketua rt padukuhan Blali dan padukuhan Kalipakem, Tokoh pemuda padukuhan Blali dan padukuhan Kalipakem.
Dari hasil musyawarah ini suara calon anggota Bamuskal sebagai berikut ;
- Suparno dengan alamat Padukuhan Blali memperoleh suara 3
- Widayat Suhendra dengan alamat Padukuhan Kalipakem memperoleh suara 2
- Haryono dengan alamat Blali Memperoleh suara 13
Dengan hasil tersebut maka calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo wilayah 4 yaitu Bapak Haryono dengan suara 13.
Selamat kepada Bapak Haryono, semoga kedepan dapat menjadi Calon bamuskal yang bijaksana dan bertanggung jawab :)
Acara musyawarah calon Bamuskal ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo Pundong Kabupaten Bantul.
Komentar atas Musyawarah Keterwakilan Wilayah 4 Pengisian Calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Prospek Cuaca 3 Harian D.I Yogyakarta
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Blali
- Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
- Pembentukan Kelompok Wanita Tani di Padukuhan Ngentak
- Pengisian Data Kuesoiner Kepuasan Masyarakat
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Kalipakem
- Berita lelayu Nyai Tujimah warga Padukuhan Geger
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License