PENGALANGAN KOMITMEN KAWASAN SEHAT BEBAS ASAP ROKOK DAN LAUNCHING POSBINDU SEHATI DUSUN SOKA

Administrator 25 April 2018 14:43:25 WIB

1.Dusun soka menyelengarakan kawasan tanpa asap rokok dan launcing posbindu permata hati.

masyarakat dusun soka  mengupayakn waraganya agar tidak merokok kegiatan ini untuk upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok . penetapan kawasan tanpa rokok ini perlu diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan,tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, DLL. kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari asap rokok.

2.Manfaat Posbindu dan tujuan Posbindu
 
Manfaat atau tujuan dari posbindu umumnya lebih kepada meningkatkan kesejahteraan hidup bagi masyarakat yang sudah berumur, termasuk juga lansia. dan lebih di kedepankan terhadap kontrol PTM. Biasanya dengan adanya kegiatan posbindu di masyarakat maka mereka yang memiliki penyakit diabete, DM, dll akan dapat terkontrol sehingga Kesehatan hidup mereka akan semakin baik.
 
kegiatan yang biasanya sering dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan posbindu di masyarakat ini adalah pemeriksaan fisik, mulai dari urin, darah, berat badan, tinggi badan. Jika ada keluhan maka bisa dirujuk ke Puskesmas. Biasanya petugas puskesmas akan ikut membina kegiatan ini karena ini juga menjadi salah satu program UKM yang bersumber daya dari masyarakat itu sendiri.
 
Selain pemeriksaan ada juga kegiatan seperti senam lansia, arisan, kumpul kumpul bersama sehingga bisa menjadi tempat refershing bagi mereka yang suntuk di rumah. Selain upaya kesehatan fisik mereka juga diajak untuk hidup sehat bersama yang lain dan satu sama lain saling memberikan dorongan untuk  menjaga kesehatan masing masing.

 

Komentar atas PENGALANGAN KOMITMEN KAWASAN SEHAT BEBAS ASAP ROKOK DAN LAUNCHING POSBINDU SEHATI DUSUN SOKA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License