Musyawarah Keterwakilan Wilayah 1 Pengisian Calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo
03 Oktober 2023 14:02:14 WIB
Seloharjo- Panitia pemilihan calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo telah mengadakan Musyawarah Keterwakilan Wilayah 1 Pengisian Calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo pada Senin, 03 Oktober 2023 pada jam 09.00 WIB-11.00 WIB.
Musyawarah ini diikuti oleh Lurah Seloharjo, Tokoh Mayarakat padukuhan Dukuh dan padukuhan Nambangan, tokoh agama padukuhan Dukuh dan padukuhan Nambangan, ketua rt padukuhan Dukuh dan padukuhan Nambangan, tokoh pemuda padukuhan Dukuh dan padukuhan Nambangan.
Dari hasil musyawarah ini suara calon anggota Bamuskal sebagai beerikut ;
- Gayuh Prianto dengan alamat Padukuhan Nambangan memperoleh suara 11
- Sutopo dengan alamat Padukuhan Dukuh memperoleh suara 9
- Imam Mahroja Hakim dengan alamat Dukuh memperoleh suara 4
Dengan hasil tersebut maka calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo wilayah 1 yaitu Bapak Gayuh Prianto dengan suara 11.
Selamat kepada Bapak Gayuh Prianto, semoga kedepan dapat menjadi Calon bamuskal yang bijaksana dan bertanggung jawab :)
Acara musyawarah calon Bamuskal ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo Pundong Kabupaten Bantul
Komentar atas Musyawarah Keterwakilan Wilayah 1 Pengisian Calon Bamuskal Kalurahan Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Prospek Cuaca 3 Harian D.I Yogyakarta
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Blali
- Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
- Pembentukan Kelompok Wanita Tani di Padukuhan Ngentak
- Pengisian Data Kuesoiner Kepuasan Masyarakat
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Kalipakem
- Berita lelayu Nyai Tujimah warga Padukuhan Geger
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License